tirto.id - Kementerian Perdagangan menjelaskan kenaikan harga daging ayam saat ini masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dalam Perbapanas 5 tahun 2022 sebesar Rp36.750 per kilogram (kg) dengan batas toleransi kenaikan tidak lebih dari 10 persen.
. 74 102 420 415 73 256 182 356